Himpunan Mahasiswa merupakan media bagi
anggotanya untuk mengembangkan pola pikir, potensi, dan kepribadian yang
berkaitan dengan disiplin ilmunya agar siap terjun ke masyarakat. Himpunan
Mahasiswa Program Studi (HMPS) berada di bawah kordinasi Senat Mahasiswa atau
BEM Perguruan Tinggi, sehingga seluruh kegiatannya harus berafiliasi ke program
Senat Mahasiswa.
Susunan Kepengurusan HMPS terdiri dari :
1. Seorang ketua
2. Seorang wakil ketua
3. Seorang sekretaris
4. Seorang bendahara
5. Beberapa orang anggota pengurus lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Pengurus HMPS dipilih dalam pemilihan raya yang melibatkan seluruh mahasiswa di tingkat Program Studi. Oleh karena prinsip "dari" "oleh" dan "untuk" mahasiswa, dengan demikian maka seluruh konsekuensi biaya dan dana yang ditimbulkannya akan menjadi tanggung jawab dan beban setiap HMPS, kecuali adanya kebijakan dari organisasi kemahasiswaan setingkat di atasnya (dalam hal ini Senat Mahasiswa/BEM Perguruan Tinggi).