Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan luar kelas untuk mengembangkan minat, bakat, dan keahlian tertentu. Lembaga ini merupakan partner organisasi kemahasiswaan intra kampus lainnya seperti Himpunan Mahasiswa Program Studi. Lembaga ini bersifat otonom.
Unit kegiatan mahasiswa terdiri dari:
Himpunan Mahasiswa Program Studi merupakan wadah bagi anggotanya untuk mengembangkan pola pikir, potensi, dan kepribadian yang berkaitan dengan disiplin ilmunya agar siap terjun ke masyarakat.
Susunan Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) terdiri dari :
1. Seorang ketua
2. Seorang wakil ketua
3. Seorang sekretaris
4. Seorang bendahara
5. Beberapa orang anggota pengurus lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Pengurus HMP dipilih dalam pemilihan raya yang melibatkan seluruh mahasiswa di tingkat Program Studi. Oleh karena prinsip "dari", "oleh", dan "untuk" mahasiswa, dengan demikian maka seluruh konsekuensi biaya dan dana yang ditimbulkannya akan menjadi tanggung jawab dan beban setiap HMP.