Politeknik Tempo — Film dokumenter bukan cuma soal gambar yang estetik atau sinematografi yang keren. Di tangan mahasiswa Politeknik Tempo, film menjadi ruang untuk menyuarakan keresahan yang sering luput dari perhatian.
Lewat acara press conference dan film screening yang digelar di Ruang Opini Lantai 7 Politeknik Tempo, Kamis (2/7/2026), tiga tim produksi memperkenalkan karya dokumenter yang mengangkat isu sosial, budaya, hingga hak asasi manusia (HAM). Ketiga film tersebut lahir dari riset lapangan dan menghadirkan sudut pandang yang mengajak penonton berpikir, bukan sekadar menonton.
Film Antara Panggung dan Jalanan garapan Purnama Production House bersama Key One Company mengangkat polemik larangan ondel-ondel mengamen di jalanan Jakarta.
Alih-alih melihat persoalan ini sebagai hitam atau putih, film tersebut memperlihatkan dua realitas yang sama-sama rumit. Di satu sisi ada aturan pemerintah yang ingin menjaga ketertiban kota dan marwah budaya Betawi. Di sisi lain, ada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari ondel-ondel demi memenuhi kebutuhan hidup.
Sutradara film, Rafly Ramadan, mengatakan hasil riset mereka menunjukkan bahwa sebagian orang memilih menggunakan ondel-ondel karena dianggap lebih menarik perhatian dibanding mengemis secara langsung.
"Mereka sadar kalau mengemis biasa kurang menarik perhatian. Ondel-ondel menjadi cara agar orang lebih peduli dan akhirnya memberi uang," ujarnya.
Sementara itu, penulis naskah Annisha Nursyifa menegaskan timnya berusaha menjaga objektivitas dengan menghadirkan berbagai sudut pandang, mulai dari pengamen hingga pihak Dinas Kebudayaan dan Satpol PP.
Menariknya, data hasil riset dalam film tersebut rencananya akan diserahkan kepada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Dilema Ikon Budaya: Tim produksi “Purnama
Production House” berfoto bersama usai konferensi pers film dokumenter “Antara
Panggung dan Jalanan” di Ruang Opini, Politeknik Tempo, Jakarta, Kamis, 2 Juli
2026. Karya audio-visual ini memotret benturan regulasi pemerintah daerah
dengan keresahan ekonomi para pengamen ondel-ondel jalanan di Jakarta. (Foto :
Dok. Key One Company)
Isu berbeda diangkat oleh Wali Songo Production bersama Terrafolk Creative melalui film Wiraga Jiwa: Gincu, Gerak, Gugat.
Dokumenter ini mengajak penonton melihat sisi lain dunia tari tradisional, khususnya pengalaman perempuan yang masih rentan mengalami pelecehan seksual saat tampil.
Produser film, Aisha Jingga Kinaya, menjelaskan bahwa judul film tersebut memiliki makna simbolis. Gincu merepresentasikan identitas penari, Gerak melambangkan ekspresi seni, sedangkan Gugat menjadi simbol perjuangan menuntut ruang yang lebih aman bagi perempuan.
"Penari sering kali hanya dianggap sebagai hiburan, padahal mereka membawa nilai budaya yang harus dihargai dan dilestarikan," katanya.
Riset film ini juga berangkat dari dugaan kasus pelecehan terhadap penari Jathil Ponorogo. Meski proses pengumpulan data tidak selalu mudah, tim berharap film ini mampu membuka diskusi tentang pentingnya menciptakan ruang berkesenian yang bebas dari kekerasan dan stigma.
Gugat Pelecehan Seksi Seni: Tim Produksi Wali Songo berfoto bersama setelah memaparkan peluncuran film dokumenter Wiraga Jiwa: Gincu, Gerak, Gugat di Ruang Opini Lantai 7 Politeknik Tempo, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Melalui dokumenter ini, mereka menuntut pemenuhan hak rasa aman serta mendobrak normalisasi pelecehan seksual yang masih dialami oleh para penari tradisional perempuan. (Foto : Dok.KORSTE/Darryl Mujiburahman)
Film ketiga berjudul Antara Ingatan dan Pengabaian diproduksi oleh Pinnacle Agency bersama V.O.I.D House. Dokumenter ini mengangkat kisah di balik Aksi Kamisan, gerakan damai yang selama bertahun-tahun dilakukan keluarga korban pelanggaran HAM berat di depan Istana Negara.
Lewat film ini, penonton diajak memahami bahwa Aksi Kamisan bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan bentuk perjuangan panjang untuk memperoleh keadilan.
Pesan utama yang diangkat sangat kuat: "Lupa adalah kekerasan kedua." Kalimat tersebut menjadi pengingat bahwa melupakan sejarah sama artinya dengan membiarkan ketidakadilan terus berlangsung.
Peneliti film, Abdul Malik Hanif Ibrahim, mengatakan tema tersebut disusun melalui observasi lapangan serta wawancara dengan akademisi dari Universitas Indonesia.
Melalui dokumenter ini, tim berharap semakin banyak anak muda yang mengenal sejarah pelanggaran HAM di Indonesia, ikut menjaga ingatan kolektif, dan lebih peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Merawat Ingatan Kolektif: Tim produksi dari Pinnacle Agency dan V.O.I.D House mengepalkan tangan bersama dalam konferensi pers film dokumenter Antara Ingatan dan Pengabaian di Ruang Opini, Politeknik Tempo, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Dokumenter ini mengangkat konsistensi gerakan Aksi Kamisan sebagai simbol perjuangan melawan lupa dan tuntutan penegakan keadilan bagi korban pelanggaran HAM di Indonesia. (Foto : Dok.Pinnacle Agency)
Ketiga dokumenter yang diproduksi mahasiswa Politeknik Tempo membuktikan bahwa film bisa menjadi lebih dari sekadar hiburan. Di balik setiap adegan, tersimpan hasil riset, keberanian mengangkat isu sensitif, dan harapan agar publik lebih peduli terhadap persoalan di sekitar mereka.
Mulai dari nasib pengamen ondel-ondel, perjuangan penari perempuan mendapatkan ruang aman, hingga pentingnya mengingat sejarah pelanggaran HAM, seluruh karya tersebut menjadi bukti bahwa suara generasi muda mampu hadir melalui layar dan mengajak masyarakat melihat realitas dari perspektif yang berbeda.