Berita & Artikel

Rizki Ayu Budipratiwi, S.Sos., M.I.Kom, sebagai narasumber

Kegiatan Penyusunan Modul Pelatihan Kehumasan: Pusdiklat Kementerian Agama Ajak Rizki Ayu Budipratiwi Sebagai Narasumber


Oleh : admin
06/08/2024
Bagikan :

Politeknik Tempo - Selasa, 6 Agustus 2024, Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan penting yang bertajuk "Penyusunan Modul Pelatihan Teknis Administrasi Tahap Pembahasan." Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama untuk meningkatkan kompetensi tenaga administrasi di lingkungan kementerian, yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas-tugas administratif secara efektif dan efisien.


Kegiatan penyusunan modul ini tidak hanya menjadi ajang diskusi dan penyusunan materi pelatihan yang lebih komprehensif, tetapi juga melibatkan sejumlah ahli dan praktisi di bidangnya. Salah satu narasumber yang diundang dalam kegiatan ini adalah Rizki Ayu Budipratiwi, S.Sos., M.I.Kom, seorang Dosen Program Studi Produksi Media yang memiliki keahlian dalam bidang kehumasan. Kehadirannya dalam kegiatan ini menambah bobot diskusi, terutama dalam pembahasan mengenai Modul Pelatihan Teknis Kehumasan.


Modul Pelatihan Teknis Kehumasan yang dibahas oleh Rizki Ayu Budipratiwi berfokus pada peningkatan keterampilan dan pengetahuan tenaga administrasi dalam menjalankan fungsi kehumasan di lingkungan Kementerian Agama. Kehumasan, dalam konteks ini, merupakan elemen penting dalam menjaga citra dan komunikasi internal serta eksternal instansi. Oleh karena itu, modul ini dirancang untuk membantu tenaga administrasi memahami dan menguasai berbagai aspek kehumasan, mulai dari penyusunan strategi komunikasi, manajemen media, hingga penanganan krisis komunikasi.


Dalam pemaparannya, Rizki Ayu Budipratiwi menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital yang kini menjadi alat utama dalam aktivitas kehumasan. Ia menyampaikan bahwa di era digital saat ini, tenaga administrasi perlu memiliki kemampuan untuk mengelola komunikasi digital, termasuk media sosial, website, dan platform digital lainnya. Modul yang disusun juga mencakup panduan praktis dalam penggunaan media digital sebagai sarana komunikasi yang efektif, serta cara memanfaatkan data analitik untuk mengukur keberhasilan kampanye komunikasi.


Diskusi dalam kegiatan ini berlangsung dinamis, dengan peserta yang aktif memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas kehumasan. Rizki Ayu Budipratiwi, dengan pengalaman dan wawasannya, memberikan solusi konkret yang aplikatif serta relevan dengan kondisi di lapangan. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai unit kerja dalam pelaksanaan fungsi kehumasan, guna memastikan pesan yang disampaikan ke publik konsisten dan sesuai dengan visi misi Kementerian Agama.


Kegiatan Penyusunan Modul Pelatihan Teknis Administrasi Tahap Pembahasan ini diharapkan menghasilkan modul-modul pelatihan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan aktual tenaga administrasi di lingkungan Kementerian Agama. Modul ini tidak hanya menjadi referensi penting dalam pelatihan, tetapi juga akan diterapkan secara langsung dalam program pengembangan kompetensi di berbagai unit kerja kementerian.


Partisipasi Rizki Ayu Budipratiwi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen perguruan tinggi Politeknik Tempo, khususnya Program Studi Produksi Media, dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di lembaga pemerintah. Kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam penyusunan modul pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan program pelatihan yang tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif dan mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.


Kegiatan ini pun menjadi bukti bahwa Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan administrasi publik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan modul pelatihan yang disusun secara matang dan komprehensif, diharapkan tenaga administrasi di lingkungan Kementerian Agama dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.